Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai suatu hal yang sakral dan luhur. Dan dalam pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang tertulis dalam Al-Quran.
Dengan menikah, berarti seorang laki-laki dan seorang
perempuan telah menghalalkan apa yang diharamkan sebelumnya oleh Allah SWT.
Ikrar untuk saling setia telah diucapkan dalam pernikahan.
Untuk menjaga ikrar tersebut, perlu adanya nasehat pernikahan agar pernikahan
mampu bertahan hingga maut yang memisahkan.
1. Laki-laki wajib untuk bekerja
Kewajiban laki-laki untuk bekerja telah disebutkan dalam
salah satu ayat suci di Al-Quran, yaitu QS. Al Saba’ ayat ke-13.
يَعْمَلُوْنَ لَهٗ مَا يَشَاۤءُ مِنْ مَّحَارِيْبَ وَتَمَاثِيْلَ وَجِفَانٍ
كَالْجَوَابِ وَقُدُوْرٍ رّٰسِيٰتٍۗ
اِعْمَلُوْٓا اٰلَ دَاوٗدَ شُكْرًا ۗوَقَلِيْلٌ
مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُوْرُ
Kandungan dari ayat tersebut adalah salah satu cara
bersyukur bagi seorang suami kepada Allah SWT yaitu dengan bekerja, yang
merupakan proses menjemput rizki. Hasil dari usaha yang dilakukan tersebut
berkaitan dengan takdir.
Jika sahabat kurang puas dengan apa yang sahabat peroleh
saat ini, maka sikap qana’ah adalah kewajiban untuk sahabat.
Dalam Bahasa Indonesia, qana’ah adalah ikhlas menerima dan
berusaha untuk merasa cukup dari apa yang telah dilakukan. Pepatah mengatakan
tiada hasil yang mengkhianati usaha, maka berusahalah dengan keras niscaya
berkah akan sahabat peroleh.
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk mandiri, maka
janganlah sahabat berpangku tangan di rumah. Karena sesungguhnya sifat malas
untuk bekerja tersebut adalah bisikan setan yang terkutuk.
Setan meniupkan rasa malas kepada manusia agar meninggalkan
usaha dan ikhtiar untuk mendapat rahmat Allah SWT.
2. Membangun toleransi kepada pasangan
Sikap ini sangat dibutuhkan dalam berumah tangga. Ketika
sudah menikah dan hidup bersama dengan pasangan sahabat harus bisa memahami dan
tidak egois.
Terlebih jika sahabat juga tinggal bersama mertua, kakak
atau adik ipar, maupun saudara dari pasangan. Sahabat harus bisa menjaga sikap
dengan mereka.
Dapat dikatakan bahwa sahabat merupakan anggota baru yang
perlu untuk menyesuaikan diri dengan mereka. Bangunlah komunikasi yang baik
dengan mereka menggunakan bahasa yang santun. Hargailah perbedaan yang ada
diantara sahabat dan mereka.
3. Pernikahan merupakan kuasa Allah SWT
Nasehat ini diberikan oleh Rasulullah SAW kepada anaknya
Sayyidah Fatimah ketika akan menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa seluruh yang berada di alam
dunia ini tidak akan lepas dari kuasa dan tetapan Allah SWT termasuk pernikahan
hambanya.
Allah SWT telah memiliki sistem tersendiri. Bagi suami dan
istri yang dapat mengikuti alur dari sistem tersebut, maka niscaya
pernikahannya akan langgeng hingga maut memisahkan.
Akan tetapi, jika suami dan istri tidak mampu mengikuti alur
sistem tersebut besar kemungkinan pernikahan tersebut tidak dapat bertahan dan
berujung perceraian.
4. Pernikahan merupakan sarana memperoleh keturunan
Nasehat inilah yang ditegaskan Rasulullah SAW kepada
putrinya, Fatimah Az-Zahra.
Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW
memerintahkan umatnya untuk menikah dengan wanita yang subur dan dapat
melahirkan banyak anak.
Poin dari hadis tersebut tidak hanya untuk memperoleh
keturunan saja. Namun juga memiliki keturunan yang beriman, berilmu, dan
bertakwa.
5. Dengan pernikahan dapat mempererat tali persaudaraan
Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa dengan menikah dapat
mempererat tali kekerabatan. Pernikahan tidak hanya melibatkan dua insan
ciptaan Allah SWT saja, melainkan juga keluarga besarnya.
Dalam Islam, salah satu rukun nikahnya adalah wali terutama
untuk pengantin wanita. Dengan demikian, dua keluarga yang bersangkutan
tersebut akan memiliki ikatan yang erat.
6. Walaupun sudah menikah harus tetap berbakti kepada orang
tua
Meskipun telah membangun rumah tangga sendiri, sahabat
tetaplah anak dari orang tuamu. Jangan sampai sahabat menelantarkan bapak dan
ibu yang telah merawat dan membesarkanmu.
Salah satu kunci sukses dalam membina keluarga adalah
berbakti kepada orang tua, baik orang tua sendiri maupun mertua.
Cinta seorang suami kepada orang tuanya tidak boleh
dikalahkan oleh cinta kepada istrinya.
Akan tetapi cinta seorang istri kepada suaminya boleh
mengalahkan cintanya kepada orang tuanya. Sebab jika seorang istri berbakti
kepada suaminya, berarti ia juga berbakti kepada orang tuanya.
Jika sahabat sudah memiliki rumah sendiri, tengoklah orang
tua sahabat terlebih jika jarak rumah sahabat dan orang tua maupun mertua sahabat tidak
terlalu jauh. Pastikan kebutuhannya tecukupi dan mereka dalam keadaan sehat.
Jika jaraknya cukup jauh, setidaknya sahabat menanyakan keadaannya melalui
telepon atau video call.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar