10+ Hadits tentang Pernikahan Lengkap dengan Artinya

 


Menikah,menjaga kemaluan

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ ، حَدَّثَنَا أَبِي ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ ، قَالَ : حَدَّثَنِي عُمَارَةُ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ ، قَالَ : دَخَلْتُ مَعَ عَلْقَمَةَ والْأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لَا نَجِدُ شَيْئًا ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ، مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.” (رواه البخاري : 4703)[2]

Telah menceritakan kepada kami Amru bin Hafsh bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami bapakku, telah menceritakan kepada kami Al A’masy ia berkata, telah menceritakan kepadaku Umarah dari Abdurrahman bin Yazid ia berkata, Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui Abdullah, lalu ia pun berkata, Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi saw. Saat itu, kami tidak memiliki kekayaan apa pun, maka Rasulullah saw. bersabda kepada kami, “Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian yang sudah sanggup untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan (syahwat). Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Al-Bukhari: 4703)

Pensyarah kitab Tuhfatul Ahwadzi berkata: “Al-baa-u asalnya dalam bahasa Arab, berarti jima’ yang diambil dari kata al-mabaa-ah yang berarti tempat tinggal. Mampu dalam hadits ini memiliki dua makna, mampu berjima’ dan mampu memikul beban nikah.” Demikianlah maksud dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah, hal. 12 dari kitab Tuhfatul Ahwadzi. Kemudian para ulama berkata: “Adapun orang yang tidak mampu berjima’, maka ia tidaklah butuh berpuasa. Jika demikian, maka makna kedua lebih shahih.”

 

Termasuk Golongan Rasulullah

جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَلَمَّا أَخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ وَلَا أَفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَّا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُوْمُ وَأَفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيِسَ مِنِّي) أخرجه الشيخان[6]

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Ada tiga orang mendatangi rumah para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang ibadahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka telah dikabari, seolah-olah mereka menggangap sedikit ibadahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata: Dimanakah kita dari kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Allah telah mengampuni dosa beliau yang terdahulu maupun yang akan datang. Salah seorang dari mereka berkata: Adapun aku maka akan shalat malam terus. Dan yang kedua berkata: Aku akan puasa sepanjang waktu tidak akan berbuka. Dan yang ketiga berkata: Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatangi mereka seraya bersabda: Apakah kalian yang mengatakan ini dan itu? Adapun aku maka demi Allah adalah orang yang paling takut kepada Allah dan yang paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa namun juga berbuka dan aku shalat malam namun juga tidur dan aku menikahi perempuan-perempuan. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka dia bukan dari golonganku. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Menyempurnakan agama

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 625).

 

Dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara

Hadits riwayat Imam At Turmudzi:

مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ: مَـا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَـا بَيْـنَ رِجْلَيْهِ.

“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).” HR. At-Tirmidzi (no. 2411) dan ia mengatakan: “Hadits hasan gharib,” al-Hakim (IV/357) dan ia mengatakan: “Sanadnya shahih” dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 150).

 

Kebanggaan Rasulullah

Hadits riwayat Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu:

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.

“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” HR. Al-Baihaqi (VII/78) dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah dengan hadits-hadits pendukungnya (no. 1782).

 

Termasuk 4 sunnah Rasul

Diriwayatkan dari Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ.

“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” HR. At-Tirmidzi (no. 1086) kitab an-Nikaah, dan ia mengatakan: “Hadits hasan shahih.”

 

Golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.

“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; se-orang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan di-hasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050).

 

Masuk surga bersama orang tua

Imam Ahmad meriwayatkan dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

يُقَـالُ لِلْوِلْدَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ. قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ: يَـا رَبِّ، حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا وَأُمَّهَاتُنَا، قَالَ: فَيَأْتُوْنَ. قَالَ: فَيَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَـا لِي أَرَاهُمْ مُحْبَنْطِئِيْنَ، اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ، قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ: يَـا رَبِّ، آبَاؤُنَا وَأُمَّهَاتُنَـا. قَالَ: فَيَقُوْلُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.

 

“Di perintahkan kepada anak-anak di Surga: ‘Masuklah ke dalam Surga.’ Mereka menjawab: ‘Wahai Rabb-ku, (kami tidak masuk) hingga bapak dan ibu kami masuk (terlebih dahulu).’ Ketika mereka (bapak dan ibu) datang, maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada mereka: ‘Aku tidak melihat mereka terhalang. Masuklah kalian ke dalam Surga.’ Mereka mengata-kan: ‘Wahai Rabb-ku, bapak dan ibu kami?’ Allah berfirman: ‘Masuklah ke dalam Surga bersama orang tua kalian.'” HR. Ahmad (no. 16523), dan para perawinya tsiqat kecuali Abul Mughirah, ia adalah shaduq.

 

Apabila melihat wanita lain

Hadits riwayat Imam Muslim, Imam Turmudzi, Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad:

إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّمَا مَعَهَا مَا مَعَهَا.

Jika salah seorang dari kalian melihat kecantikan wanita, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Sebab, apa yang dimilikinya sama dengan yang dimiliki isterinya.’” HR. Muslim (no. 1403) kitab an-Nikaah, at-Tirmidzi (no. 1158) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2151) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 14128).

 

 

Menikah menyempurnakan agama

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

 “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

 

Termasuk golongan sahabat setan bagi yang membenci pernikahan

  يَا عَكَّافُ إِنَّكَ إِذًا مِنْ إِخْوَانِ الشَّيَاطِينِ ، إِنْ تَكُ مِنْ رُهْبَانِ النَّصَارَى فَأَنْتَ مِنْهُمْ ، وَإِنْ كُنْتَ مِنَّا فَاصْنَعْ كَمَا نَصْنَعُ ، فَإِنَّ مِنْ سُنَّتِي النِّكَاحَ ، وَشِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ ، وَإِنَّ أَذَلَّ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ أَبَى الشَّيَاطِينُ الْمُرْسُونَ

"Wahai 'Akkaf, (kalau begitu) engkau termasuk saudaranya setan. Seandainya engkau beragama Nasrani, engkau termasuk golongan pendeta. Sesungguhnya sunnah kami adalah menikah. Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang, dan orang yang paling hina dari kalian adalah yang mati dalam keadaan membujang. Apakah engkau bersahabat dengan setan?" (HR Ahmad)

 

Bukan golongan yang mengikuti Rasul jika ia tidak menikah

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه

Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” HR. Ibnu Majah.

 

Bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَنْ أرَادَ أنْ يَلْقَى اللهَ طَاهِرًا مُطَهَّرا فَلْيَتَزَوَّجِ الحَرائِرَ

Arti: Nabi Muhammad saw. bersabda, “Siapa yang ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka menikahlah dengan perempuan-perempuan merdeka.” (H.R. Imam Ibnu Majah).

 

Nafkah adalah sedekah

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَا أطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ.

Artinya: Dari Al-Miqdam bin Ma’di Kariba, Rasulullah saw. bersabda: “Apa yang kamu nafkahkan kepada istrimu, maka bagimu hal itu adalah sedekah.” (H.R. Ahmad dan Ath-Thabrani).

 

Keberuntungan bagi seorang mukmin

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِه

Arti: ”Tidak ada keberuntungan bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada Allah kecuali memiliki seorang istri yang sholihah. Yang bila disuruh, menurut dan bila dipandang menyenangkan, dan bila janji menepati, dan bila ditinggal pergi bisa menjaga diri dan harta suaminya.” (H.R. Ibnu Majah).

 

Anjuran menikah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُفَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Arti: Dari Abu Huraira, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahilah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah di muka bumi dan terjadi kerusakan yang besar.” (H.R. Tirmidzi).

 

Jangan sampai menjadi yang seperti ini

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ.

Arti: Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang yang tidak menikah, dan sehina-hinanya orang adalah yang mati dalam keadaan belum menikah.” (H.R. Imam Ahmad bin Hanbal).

 

Diantara 4 perkara yang menjadi sunnah para rasul

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Arti: “Ada empat perkara yang termasuk ke dalam sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (H.R. At-Tirmidzi).

 

Kebanggaan Rasulullah

وَيُسْتَحَبُّ وَلُودٌ وَدُودٌ لِخَبَرِ تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَةِ رَوَاهُ أبو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ وَيُعْرَفُ كَوْنُ الْبِكْرِ وَلُودًا وَدُودًا بِأَقَارِبِهَا نَسِيبَةٌ

Arti: Dan dianjurkan menikahi wanita yang subur dan penyayang berdasarkan hadits: “Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan. Maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari kiamat.” (H.R. Abu Daud).

 

Cinta sejati

لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلُ النِّكَاحِ

Arti: “Kami tidak melihat (cinta sejati) bagi dua orang yang saling mencintai seperti dalam pernikahan.” (H.R. Ibnu Majah).

 

Beragama dan Berbudaya

Bismillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar