Tradisi pernikahan di Indonesia; Masyarakat Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan,

 

Tata Upacara Adat Perkawinan Kayu Agung dibagi tiga tahapan yaitu tahapan sebelum perkawinan, tahapan melaksanakan perkawaninan dan tahapan setelah perkawinan.

Tahapan sebelum perkawinan dimulai dengan nyemiang atau hage kilu langlaye yaitu minta jalan untuk melamar yang dilakukan oleh utusan keluarga laki-laki dengan membawa oban (barang yang dibawa untuk serah-serahan). Kemudian nyuwok yaitu meminta kepastian kepada pihak perempuan.biasanya pada kunjungan ketiga lamaran diterima dan selanjutnya menentukan hari betorang atau betunang. Pada upacara betorang dibawa oban-oban(bawaan yang terdiri dari berbagai macam kue dan rempah-rempah yang dibawa oleh pihak laki-laki untuk diberikan kepada pihak perempuan.

Tahapan pelaksanaan perkawinan dimulai tahapan maju dan bengiyan ngulom bobon morge siwe yaitu kedua calon mempelai maju dan bengiyan mengundang sanak saudara dari kedua belah pihak yang didampingi oleh seorang pukal (pembantu pengantin). Kedua mempelai berjalan kaki untuk mengundang mereka untuk hadir pada acara turgi atau munggahyang merupakan puncak upacara perkawinan. Selanjutnya sorah gawi pada proatin yaitu menyerahkan pekerjaan kepada proatin (lurah dan perangkatnya) dalam pelaksanaan upacara perkawinan. Selanjutnya kilu woli nikah untukmenentukan saksi nikah. Selanjutnya ningkuk yaitu seluruh keluarga dan tetangga setempat menentukan apa yang akan dikerjakan dalam pesta perkawinan. Selanjutnya ngebengiyankon yaitu meminta bantuan tenaga keluarga untuk upacara perkawinan. Selanjutnya ngantat pekurangan yaitu mengantarkan bahan-bahan mentah ke rumah calon mempelai pengantin perempuan yang diantarkan orang yang ditunjuk pihak laki-laki yang akan dipergunakan untuk memasak masakan pesta. Selanjutnya midang keliling morge siwe yaitu bujang dan gadis dari kedua belah pihak calon mempelai mengelilingi morge siwe(Kayu Agung) dengan berjalan kaki diiringi dengan musik. Selanjutnya mulah yaitu memasak gulai yang akan dihidangkan pada acara munggah. Akad nikah dilkasanakan mempelai pria dihadapan keluarga dan banyak orang. Setelah itu pembacaan sighat ta’liq. Dilanjutkan pemberian gelar atau juluk atau ngoni cangkingan (memberi bawaan). Juluk diberikan kepada kedua mempelai berdasarkan keturunan sebalah ayah mempelai laki-laki yang telah disetujui proatin  dan diumumkan dihadapan para tamu. Contoh juluk antara lain tande iman, cahye alam, radin akuan, mangku alam, ratu penyeimbang, cahya batin dan sebagainya.

Tahapan setelah perkawinan yaitu dimulai dengan lang-ulanganadalah acara mengembalikan brang-barang yang dipinjam, disewa serta membongkar tarub atau bangsal. Dilanjutkan nganan tuwoikon maju adalah mengantarkan pengantin wanita untuk tidur di rumah orang tuanya. Selanjutnya ngulangkon pukal yaitu membalas jasa-jasa pukal. Pola menetap sesudah menikah bagi pasangann antara lain virilokal (menetap di sekitar kaum kerabat suami), uxorilokal (menetap disekitar kediaman isteri) dan neolokal (menetap di kediaman baru).

Beragama dan Berbudaya

Bismillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar